Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOBONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2021/PN Bbg Marwan La Wajati Jalaludin Alias La Jala Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2021/PN Bbg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Jun. 2021
Nomor Surat Pelimpahan Nomor : APC/01/VI/2021/POLSEK TALIABU BARAT
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Marwan La Wajati
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Jalaludin Alias La Jala[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 sekira pukul 10.00 Wit bertempat di Desa Maluli Kec. Taliabu Selatan Kab. Pulau Taliabu, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan, kejadian tersebut berawal pada saat korban Sdr. FANNY EFRAN alias LA FANY sedang berada di bawah kap mobil sementara memasang transmisi mesin mobil, kemudian tiba-tiba terlapor Sdr. JALALUDIN alias LA JALA datang dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menginjak/menendang korban dengan  menggunakan kaki bagian kanan terlapor  sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai tubuh korban pada bagian pelipis kanan dan terlapor juga menendang/menginjak dengan menggunakan kaki sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai tubuh korban pada bagian lengan kanan. Setelah itu, terlapor Sdr. JALALUDIN alias LA JALA langsung berjalan pergi meninggalkan korban yang masih sementara berada di bawah kap mobil. Menurut korban Sdr. FANNY EFRAN alias LA FANI bahwa korban tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab sehingga terjadinya penganiayaan tersebut terhadap diri korban. Atas kejadian tersebut, korban tidak merasa puas dan  melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek taliabu barat.

Pihak Dipublikasikan Ya