Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOBONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2020/PN Bbg Kristianti Dorosaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2020/PN Bbg
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kristianti Dorosaya
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mustakim La Dee, S,H.,M.H. dan RekanKristianti Dorosaya
2Edi Hasim Lamadu, S.H.,M.H.Kristianti Dorosaya
3HITNO KOSSI,S.H.Kristianti Dorosaya
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dari nama “ MEYKEZIA CHERILYA BANE “ menjadi nama “MEYKEZIA CHERILYA SAMANGUN
  • Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pulau Taliabu di Bobong untuk mencatat tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir  pada  Petikan Akta Kelahiran Anak Pemohon No: AL.007.0012150 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak