| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 1/Pid.Pra/2024/PN Bbg | Tamrin Buamona | Kepala Kepolisian Polres Pulau Taliabu | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 03 Mei 2024 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||||
| Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2024/PN Bbg | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 03 Mei 2024 | ||||||
| Nomor Surat | 1 | ||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Termohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Termohon |
|
||||||
| Petitum Permohonan |
Berdasarkan hal-hal sebagaimana telah diuraikan di atas, Pemohon memohon kepada Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Bobong yang memeriksa perkara ini berkenaan memutus sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------------
Atau; ------------------------------------------------------------------------------------------------ Apabila Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Bobong yang memeriksa Permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); -------------------- Pemohon sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Bobong yang memeriksa dan memberikan putusan terhadap Perkara ini dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran, dan rasa kemanusiaan; -------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
