Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOBONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2022/PN Bbg Alyas Panusi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2022/PN Bbg
Tanggal Surat Selasa, 21 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alyas Panusi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan pemohon sebagai wali yang sah dari ERIKA FITRIANI.
  3. Menyatakan bahwa ERIKA FITRIANI yang bersangkuatan sudah memiliki KTP, NIK dan Kartu Keluarga sejak tanggal 02 Maret 2020
  4. Menetapkan pemohon berhak untuk mengurus dan menandatangani seluruh administrasi ERIKA FITRIANI serta bertanggung jawab sebagai wali dari ERIKA FITRIANI dalam seluruh kegiatan Tes KOWAD
  5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak