Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOBONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2025/PN Bbg M. Irfan Bakay, S.I.P Ny Nurjana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pid.C/2025/PN Bbg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/530/VIII/2025/Dit Polairud
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M. Irfan Bakay, S.I.P
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ny Nurjana[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

BERITA ACARA PEMERIKSAAN CEPAT

Nomor : BAPC/    /VIII/2025/Dit Polairud

 

----------Pada hari  ini  Jumat  tanggal  15 Agustus  tahun  2025  Jam  11. 40 Wit ,  saya -----------

 

-------------------------------------------------M. IRFAN BAKAY, S.IP----------------------------------------------

 

Pangkat Aipda Nrp 86010575 Penyidik pada kantor Polisi tersebut diatas, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Nomor : Skep / 01 / I / 2022 tanggal 07 Januari  2022 telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki – laki yang sudah kenal bernama : ---------------------------------

 

 

------------ Tersangka         :       NURJANAH Lahir  di  Badung Payang  tanggal 24 Bulan Oktober Tahun 1981, Umur 44 tahun, Wiraswasta (Pemilik Miras Jenis Cap Tikus ), Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Maluku Utara, Sudah Nikah,  Pendidikan  terakhir  SMA tamat, Alamat Kel. Desa Wayo  Kec. Taliabu Barat, Kab. Pulau Taliabu, Prov. Malut;-----------------------------------------------------------

 

----------- Menerangkan bahwa Pada Hari Selasa, tanggal 12 Agustus 2025, Pukul 09.30 Wit. Komandan Marnit Polairud Kab. Pulau Taliabu bersama dengan Tim Opsnal Intelair berhasil menemukan  Minuman Beralkohol Jenis Bir Yang dikemas dalam Karung, Sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) Karung atau 150 Dus atau 1.800 Botol, di Pelabuhan Bobong Kab. Pulau Taliabu, maka tersangka dinyatakan dalam perkara tindak pidana Ringan tentang:

  • Pasal 538 KUHPidana
  • Perpres Nomor 74 Tahun 2013, Tentang pengendalian dan pengawasan Minuman Beralkohol
  • Permendag Nomor: 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. -------------------------------------------

 

------------ Disaksikan oleh              : 1. SURYADI SALIM SOMADAYO,   40 TAHUN  tahun,    Agama     Islam, Pekerjaan   Anggota  Polri,   Alamat Kel.Tanah Tinggi Barat Kec.Ternate Selatan   Kota Ternate Prov. Maluku Utara.

2. Arman Umanahu,  27  Tahun,  Agama  Islam,  Pekerjaan

   Anggota Polri,  Alamat Desa Falabisahaya, Kec. Mangoli Utara, Kab. Kepulauan Sula, Prov. Malut. .

 

----------- Menerangkan adalah sebagai berikut : bahwa benar Pada Hari Selasa, tanggal 12 Agustus 2025 sekitar Pukul 09.30 Wit, saat itu saksi bersama anggota lainnya mendapatkan laporan dari warga masyarakat dan melakukan Pemantauan di Pelabuhan Bobong Kab. Pulau Taliabu Prov. Maluku Utara dan menemukan Minuman Beralkohol Jenis Bir di atas Kapal     (KM. GRACELIA), Sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) Karung atau 150 Dus atau 1.800 Botol  yang tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah/ resmi dari pihak yang berwenang, kemudian minuman keras bersama tersangka tersebut dibawa ke Marnit Kab. Pulau Taliabu Dit Polairud Polda Malut, guna dilakukan proses lebih lanjut. --------------------------------------------------------------

 

 

----------- Tersangka                                                             :  NURJANAH  (                               )

 

 

----------- Berdasarkan Pasal 38, 39, 40, 205 ( 2 ), dan 207 KUHPidana telah di sita Barang Bukti berupa Minuman Keras Bir Yang dikemas dalam Karung, Sebanyak 75 (Tujuh Puluh Lima) Karung atau 150 Dus atau 1.800 Botol Selanjutnya Penyidik pembantu atas kuasa Penuntut umum dalam jangka waktu 3 ( tiga ) hari atau hari sidang Tipiring telah mewajibkan Tersangka atau kuasanya untuk menghadiri Sidang di Pengadilan Negeri Bobong pada hari Jumat, Tanggal 15 Agustus 2025, Jam 14.00 Wit.-----------------------------------------------------------------------

 

-2-

 

----------- Demikian Berita Acara Pemeriksaan ini di buat dengan sebenar – benarnya, atas kekuatan Sumpah Jbatan selanjutnya ditutup dan ditanda tangani pada hari serta tahun tersebut diatas.-------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya