Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOBONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2024/PN Bbg IBRAHIM LA JAA, SH.MH BAKRI LESUBUN alias BAKRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2024/PN Bbg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/3/VI/2024/Sek Taltim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IBRAHIM LA JAA, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BAKRI LESUBUN alias BAKRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa berdasarkan pembahasan terhadap fakta-fakta / bukti-bukti dalam Analisa kasus serta Analisa Yuridis, maka terhadap tersangka saudara BAKRI LE SUBUN Alias BAKRI, diduga keras telah melakukan tindak pidana Penganiayaan ringan terhadap diri korban saudari HADIJA TEAPON alias IJA, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIT yang bertempat depan rumah tersangka BAKRI LE SUBUN alias BAKRI di Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, dan dengan tindakan tersangka tersebut diancam dengan Pasal 352 ayat (1) KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya